153 Mahasiswa IAIM Bima Diyudisium
Dekan Fakultas Tarbiyah saat mengukuhkan 153 mahasiswa, Jumat (24/11) di Guest House IAIM Bima. |
Kota
Bima, (Zona Rakyat).-Sebanyak 153 Mahasiswa Institut Agama
Islam Muhammadiyah (IAIM) Bima diyudisium, Jumat (24/11) di Guest House
IAI Muhammadiyah Bima.
Hadir dalam yudisium angkatan
ke-III tersebut Rektor IAIM Bima Syafruddin MPdI, Wakil Rektor I Faturrahman
MPd, Wakil Rektor II Abdussahid MPd, Wakil Rektor III, dekan, Ketua Program
Studi dan jurusan juga dosen IAIM Bima.
Dalam laporannya Ketua Panitia Yudisium
Hendra MSi mengatakan, yudisium yang digelar merupakan angkatan III tahun
akademik 2016/2017.
Yudisium ini katanya diikuti sebanyak
153 Mahasiswa Fakultas Tarbiyah program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Dan
Pendidikan Bahasa Arab (PBA).
Jumlah tersebut kata Hendra, tidak
sesuai dengan yang seharusnya diwisuda. Karena ada 164 mahasiswa yang akan
diwisuda.
“Mereka gabungan dari mahasiswa angkatan
tahun 2013 dan mahasiswa lama yang tertunda wisudanya,” jelasnya.
Hendra juga menyampaikan ucapan terima
kasih kepada para dosen yang telah bekerja ekstra dengan pengorbanannya untuk
mendidik para mahasiswa hingga akhirnya diyudisium dan diwisuda.
Sementara Rektor IAIM Bima Syafruddin
MPdI mengatakan, yudisium merupakan rangkaian akhir dari proses perkuliahan di
perguruan tinggi. Proses akademik tersebut akan dilalui bersama dalam dunia
perguruan tinggi.
“IAIM Bima tidak akan memproses
mahasiswa bila tidak melalui mekanisme dan sebagaimana aturan yang ada. Saudara
berada selama 4 tahun di kampus ini dengan berbagai dinamika. Disisi lain juga
dituntut dengan kewajiban terhadap kampus Ini,” tegas Syafruddin.
Dinamika yang terjadi di kampus
menjadikan mahasiswa ditempa berbagai kondisi yang mendorong terjadinya seleksi
alam. Siapa yang siap maka dia yang mendapatkan keuntungan dan sebaliknya siapa
yang tidak siap maka dia akan menanggung akibatnya. Karena waktu empat tahun
menempuh perkuliahan tersebut bukanlah waktu yang sedikit.
“Setelah melewati proses teoritis selama
tiga tahun ditambah KKN dan PPL pada tahun terakhir hingga yudisium dan wisuda.
Inilah proses yang harus dilalui di kampus ini,” terang Syafruddin dihadapan
peserta yudisium.
Dirinya berharap kepada seluruh peserta
yudisium agar ilmu yang diperoleh dapat diamalkan dan diaplikasikan di
lapangan. Selain ilmu akademik, ilmu agama juga Kemuhammadiyahan harus menjadi
kekuatan dan pembeda dari yang lain.
“Ilmu itu harus selalu melekat dengan
jiwa dan kepribadian alumni IAI Muhammadiyah Bima. Setelah dikukuhkan, maka
gelar sarjana pendidikan berhak anda sandang,” imbuhnya.
Kebersamaan yang terbangun selama ini,
hendaklah kita perkuat dengan ikatan ukhuwah yang tetap kokoh dan selalu
menjaga nama baik almamater IAI Muhammadiyah Bima.
Dalam yudisium tersebut, Ketua Prodi
Anwar Sadat MPd membacakan Surat Keputusan Dekan
Nomor 107/Kep/3.4/E/XI/2017 tahun akademik 2016/2017. (ZR.03).